Siapa sangka akibat tumpukan masker bekas yang berada di TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terakhir) Bantargebang mengakibatkan banyaknya petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terserang Virus Covid-19. Sungguh miris dan malang sekali mendengar kabar berita ini.

Virus yang muncul dari China sejak Desember 2019 ini menghebohkan jagat Indonesia dengan ditemukanya korban yang semakin hari tingkat kasusnya semakin meningkat drastis. Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 merupakan penyakit menular yang penyebabnya berasal dari SARS-COv-2 yakni salah satu jenis dari coronavirus. Bagi mereka yang terserang virus ini akan mengalami demam tinggi, batuk kering disertai sulit bernafas.

cek juga tulisan di web ini tentang cuci karpet jakarta

Virus Covid-19 ini mudah sekali menyebar dari individu satu ke individu lainnya hanya melalui percikan dari saluran pernapasan baik dari batuk maupun bersin. Sementara waktu paparan virus timbul gejala klinis kurang lebih 5 sampai 14 hari. Jadi, bagi mereka yang sakit diwajibkan untuk mengenakan masker dalam rangka meminimalisir penularan.

Kembali pada kasus yang menyerang petugas kebersihan di atas bahwa, kabar ini hadir dari Kadin (Kepala Dinas) Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam acara diskusi Ngobrol Peduli Lingkungan di Menteng, Jakarta Pusat. Beliau menyampaikan bahwa banyak petugas kebersihan di TPST Bantargebang yang terserang covid-19 dari limbah masker yang bercampur dengan tumpukan sampah lainnya.

Mengapa limbah masker menjadi penyebab utamanya? “Karena memang kebanyakan petugas kebersihan ini tidak memahami betul pemilahan sampah dari setiap rumah yang menjadi pasien Covid-19 ataupun tidak. Dari sinilah semua sampah khususnya masker-masker karena memang anjuran pemakaian masker berlaku ketat menjadi penyebab utama dari 110 petugas kebersihan yang terserang Virus Covid-19,” ujar Asep Kuswanto.

silahkan kunjungi juga: sedot tungau jakarta

Setelah diselidiki memang pada Covid-19 gelombang 2 yang masih tinggi rating kasusnya, bersamaan itulah banyak tumpukan masker-masker bekas yang berleleran di TPST. Sehingga menjadi limbah beracun yang dapat menyebarkan virus.

Menanggapi hal tersebut pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka secara khusus tempat penampungan limbah medis di lokasi-lokasi isolasi termasuk juga di titik-titik kecamatan. Solusi ini diharapkan untuk meminimalisir adanya penyebaran Virus Covid-19. Tidak cukup sampai di situ usaha dari Pemprov setempat, untuk petugas yang bertugas menangani limbah medis tersebut juga diharuskan menggunakan APD lengkap sebagai perlindungan diri.

Sementara untuk petugas kebersihan yang berada di TPST juga didatangkan secara khusus meskipun hanya beberapa membantu petugas kebersihan yang memang bertugas di TPST jauh-jauh waktu. Dari kejadian yang dialami oleh para petugas kebersihan ini pak Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengharapkan dengan sangat kepada masyarakat untuk memilih dan memilah limbah masker dengan sampah rumah tangga yang lainnya.

Selain itu memang sudah seharusnya juga para petugas kebersihan khususnya yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta diberikan edukasi dan juga fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) atau yang paling utama adalah penggunaan masker, karena terkadang para petugas kebersihan ini juga lalai pada dirinya sendiri bahwa profesi yang dihadapinya harusnya dibutuhkan pengamanan yang ekstra juga termasuk sarung tangan untuk melindungi diri dari tertularnya virus Covid-19. Karena sampah yang ada apalagi ketika sudah menjadi satu di tempat penampungan akhir sampah jenisnya sangat bermacam-macam.

pelajari juga artikel mengenai cuci sofa depok

Jika dari masyarakatnya sendiri belum teredukasi untuk memilah sampah maka, hal yang lebih fatal akan berdampak pada petugas kebersihan setempat. Jadi, bukan hanya sekedar mereka yang berada di garda terdepan seperti para Tenaga Kesehatan (Nakes). Justru dari mereka yang pekerjaannya mengangkut sampah-sampah rumah tangga juga perlu diperhatikan keamanan dan kesehatannya. Hal tersebut tak lain juga untuk meminimalisir munculnya klaster baru penyebaran virus Covid-19.

Maka, PR untuk Pemprov setempat juga harus mengedukasi seluruh elemen dan memberikan kode atau tanda tertentu untuk siapa saja atau keluarga mana yang terpapar virus Covid-19. Mulai dari bagaimana pola pemilahan sampah khususnya limbah masker yang harus dipisah, kemudian pola hidup sehat agar terhindar dari Covid-19.

Demikianlah informasi yang dapat dipaparkan selebihnya terimakasih semoga info ini mengedukasi dan bermanfaat untuk Anda. Terimakasih.

Rate this post